You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Saluran Mikro di Jalan Arteri Gelora Dikuras
photo Folmer - Beritajakarta.id

Saluran Mikro di Jalan Arteri Kelurahan Gelora Dikuras

Upaya penanganan genangan terus dilakukan oleh Suku Dinas Sumber Daya Air (Sudin SDA) Jakarta Pusat. Terbaru, saluran mikro yang berada di jalan arteri, Kelurahan Gelora, Kecamatan Tanah Abang, dilakukan pengurasan. Ini dilakukan untuk menambah kapasitas daya tampung saluran.

Rencana saluran yang dikuras sepanjang 100 meter

Kepala Satuan Pelaksana (Satpel) SDA Kecamatan Tanah Abang, Eli Menawan Sari mengatakan, sebanyak lima personel dikerahkan untuk menguras saluran mikro di jalan arteri, Kelurahan Gelora sejak 20 Oktober 2022.

"Rencana saluran yang dikuras sepanjang 100 meter merupakan tindak lanjut usulan Lurah Gelora," ujar Eli Menawan Sari, Sabtu (22/10).

Satpel SDA Sawah Besar Kuras Saluran di Jalan Pejagalan

Ia mengungkapkan, saluran mikro yang dikuras berukuran tinggi 60 sentimeter dan lebar 50 sentimeter.

"Sedimen lumpur yang dikuras setebal 20 sentimeter. Dikuras hingga lapisan dasar saluran," ungkapnya.

Ia menambahkan, pengurasan saluran mikro di jalan arteri, Kelurahan Gelora ditargetkan rampung selama 14 hari.

"Kami juga melakukan pengecekan tali air di ruas jalan protokol guna memastikan tidak terjadi penyumbatan sehingga air hujan mengalir lancar masuk ke dalam saluran," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Lurah Kalisari Minta Maaf Terkait Unggahan Foto AI, Petugas Disanksi

    access_time06-04-2026 remove_red_eye28630 personNurito
  2. PPSU Jelambar Himpun 144 Liter Minyak Jelantah

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1888 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Kasatpol PP Jaksel Pastikan Penertiban PKL di Jalan HR Rasuna Said Humanis

    access_time07-04-2026 remove_red_eye1705 personTiyo Surya Sakti
  4. DPP APWI Gelar Halal Bihalal Bersama Widyaiswara

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1200 personFolmer
  5. Pemprov DKI Pastikan Gelar Lebaran Betawi 2026 Pekan Depan

    access_time03-04-2026 remove_red_eye1171 personFakhrizal Fakhri